
Sejumlah pasien gagal ginjal di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kesulitan untuk melanjutkan perawatan medis mereka. Hal ini disebabkan oleh status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
Para pasien yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu ini mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat lagi mengakses layanan cuci darah secara rutin. Padahal, terapi tersebut sangat vital untuk menjaga kondisi kesehatan mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama, membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran sedang berlangsung. Akibatnya, beberapa nama peserta untuk sementara tidak aktif dalam sistem.
“Kami memahami kekhawatiran para pasien. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mempercepat proses aktivasi kembali kepesertaan mereka,” ujar Cahya.
Salah seorang pasien, Sumarni (45), mengaku sangat terbebani dengan kondisi ini. Sejak BPJS PBI-nya nonaktif, ia harus merogoh kocek pribadi untuk setiap kali menjalani hemodialisis. Biaya yang dikeluarkan mencapai ratusan ribu rupiah per sesi.
“Saya bingung, karena selama ini mengandalkan BPJS. Sekarang harus bayar sendiri, padahal penghasilan suami hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” keluh Sumarni.
Pihak rumah sakit rujukan di Sleman juga menyayangkan kejadian ini. Mereka berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah administrasi agar para pasien bisa kembali mendapatkan pengobatan gratis sesuai haknya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Sleman masih berupaya melakukan pendataan ulang dan memperbarui data penerima bantuan iuran agar tidak ada lagi pasien yang terhambat perawatannya.