
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara waktu menghentikan pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi iklan di Bank Jabar Banten (BJB). Penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Yuddy yang mengidap kanker prostat dan penyakit jantung.
Yuddy Renaldi, yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Barat, seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, tim dokter yang menanganinya menyatakan bahwa ia belum dapat diperiksa karena harus menjalani perawatan intensif.
KPK telah menerima surat keterangan dari rumah sakit yang merawat Yuddy, yang menjelaskan bahwa ia memerlukan waktu istirahat total dan pengobatan lanjutan. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.
Kasus dugaan korupsi iklan BJB ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi kerugian negara akibat pengelolaan anggaran iklan yang tidak sesuai prosedur. Yuddy diduga terlibat dalam pengambilan keputusan yang merugikan keuangan daerah.
KPK berkomitmen untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini, meskipun harus menyesuaikan jadwal dengan kondisi kesehatan saksi. Masyarakat pun diharapkan bersabar dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.