
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendesak pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko heat stroke atau sengatan panas yang mengancam keselamatan jiwa, terutama saat suhu udara mencapai level ekstrem. Organisasi ini menekankan pentingnya langkah preventif yang terstruktur guna melindungi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan pekerja di luar ruangan.
Langkah Konkret yang Direkomendasikan
IAKMI merekomendasikan beberapa langkah sederhana namun krusial. Pertama, perbanyak minum air putih meski tidak merasa haus untuk mencegah dehidrasi. Kedua, hindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada pukul 10.00 hingga 16.00 saat paparan sinar matahari paling intens. Ketiga, gunakan pakaian longgar, topi, dan tabir surya jika terpaksa beraktivitas di luar.
Selain itu, IAKMI mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan tempat teduh dan akses air bersih di ruang publik. Edukasi mengenai gejala awal heat stroke—seperti pusing, mual, kulit kering, dan denyut nadi cepat—juga harus digencarkan melalui media sosial dan posyandu.
Peran Serta Semua Pihak
Ketua Umum IAKMI, dr. Ede Surya Darmawan, menegaskan bahwa perlindungan dari heat stroke bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga pemerintah dan sektor swasta. “Kita butuh kebijakan yang adaptif terhadap perubahan iklim, seperti jam kerja fleksibel di sektor informal dan penyediaan ruang pendingin di tempat umum,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (12/5).
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa suhu di beberapa wilayah Indonesia telah menembus 38°C dalam sepekan terakhir, meningkatkan risiko sengatan panas. IAKMI mengingatkan bahwa heat stroke bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dalam 30 menit pertama.
Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan angka kejadian heat stroke dapat ditekan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca dari sumber resmi dan tidak ragu mencari bantuan medis jika mengalami gejala serius.