KPK Belum Tahan Mantan Dirut Bank BJB yang Idap Kanker Prostat

Home blog KPK Belum Tahan Mantan Dirut Bank BJB yang Idap Kanker Prostat
KPK Belum Tahan Mantan Dirut Bank BJB yang Idap Kanker Prostat
KPK Belum Tahan Mantan Dirut Bank BJB yang Idap Kanker Prostat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang saat ini diketahui mengidap kanker prostat. Mantan Direktur Utama Bank BJB tersebut masih berstatus tersangka namun belum ditahan oleh penyidik.

Keputusan untuk tidak menahan Yuddy Renaldi diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan medis secara intensif. Yuddy Renaldi diketahui menderita kanker prostat yang membutuhkan penanganan khusus dari tim dokter.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap mengedepankan asas kepatutan dan kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara. Meskipun belum ditahan, Yuddy Renaldi tetap wajib memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Penyidik masih terus mendalami perkara ini dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. Status tersangka Yuddy Renaldi masih berlaku dan proses hukum tetap berjalan,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Yuddy Renaldi terkait dengan pemberian fasilitas kredit oleh Bank BJB kepada sejumlah debitur yang diduga tidak sesuai dengan prosedur. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

KPK mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga antikorupsi itu memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.