
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait data anak yang terinfeksi HIV di wilayahnya. Pihak Dinkes menegaskan bahwa jumlah kasus yang tercatat hanya sebanyak 53 kasus, bukan seperti yang mungkin beredar di masyarakat. Informasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang tidak akurat.
Kepala Dinkes Sidoarjo menyatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara cermat. Setiap kasus telah melalui proses diagnosis dan pencatatan yang sesuai dengan prosedur medis. Dengan demikian, angka 53 kasus ini dianggap sebagai data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Mereka menekankan pentingnya merujuk pada sumber resmi untuk memperoleh data yang benar. Selain itu, Dinkes terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS, termasuk pada anak-anak, melalui berbagai program kesehatan masyarakat.
Data ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam mengambil langkah yang tepat terkait penanganan HIV di Sidoarjo. Dinkes berkomitmen untuk terus memantau dan memperbarui informasi seiring dengan perkembangan situasi di lapangan.