
Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden, pihak kepolisian telah menetapkan Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat. Namun, ia belum menjalani penahanan karena sedang dalam masa pemulihan pasca-stroke.
Penetapan status tersangka ini menambah daftar individu yang diduga terlibat dalam skandal penyadapan yang mengguncang publik. Meskipun demikian, kondisi kesehatan Slamet Uliandi yang masih rentan menjadi pertimbangan utama sehingga ia tidak langsung ditahan.
Kasus ini terus menjadi sorotan, dan langkah hukum selanjutnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama terkait kesiapan tersangka untuk menjalani proses hukum secara penuh.