
Pemerintah Kota Yogyakarta terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular melalui pengaktifan kembali Pos Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Yanduwan). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi ancaman penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau antarsesama hewan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Yulianto, menjelaskan bahwa Yanduwan berfungsi sebagai garda terdepan dalam memantau kesehatan hewan di tingkat kelurahan. “Melalui Yanduwan, kami bisa melakukan deteksi dini dan penanganan cepat jika ditemukan gejala penyakit menular pada hewan,” ujarnya.
Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam program ini meliputi vaksinasi rutin, pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala, serta penyuluhan kepada pemilik hewan tentang cara mencegah penularan penyakit. Hewan yang menjadi fokus utama antara lain anjing, kucing, unggas, dan hewan ternak lainnya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, peternak, dan masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program ini. “Kami berharap dengan adanya Yanduwan, kesadaran masyarakat akan kesehatan hewan semakin meningkat, sehingga penyebaran penyakit dapat ditekan seminimal mungkin,” katanya.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sudah ada lebih dari 1.000 hewan yang divaksinasi melalui program Yanduwan. Angka ini diharapkan terus meningkat seiring dengan perluasan jangkauan pos pelayanan ke seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Yanduwan terdekat jika menemukan hewan yang menunjukkan gejala sakit atau perilaku tidak wajar. Dengan respons cepat, penyebaran penyakit hewan menular dapat dicegah secara efektif.