PDNU Soroti 39 Ribu Kasus DBD dan 105 Kematian: Pengendalian Tak Boleh Hanya Saat KLB

Home blog PDNU Soroti 39 Ribu Kasus DBD dan 105 Kematian: Pengendalian Tak Boleh Hanya Saat KLB
PDNU Soroti 39 Ribu Kasus DBD dan 105 Kematian: Pengendalian Tak Boleh Hanya Saat KLB
PDNU Soroti 39 Ribu Kasus DBD dan 105 Kematian: Pengendalian Tak Boleh Hanya Saat KLB

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) atau yang dikenal dengan PDNU, menyoroti tingginya angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa terdapat 39 ribu kasus DBD yang tercatat, dengan 105 di antaranya berakhir dengan kematian. Kondisi ini dinilai sebagai alarm bagi sistem pengendalian penyakit di tanah air.

Pentingnya Pengendalian Berkelanjutan

Ketua Umum PDNU, Dr. Ede Surya Darmawan, menegaskan bahwa penanganan DBD tidak bisa hanya dilakukan saat terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Menurutnya, pengendalian harus bersifat kontinu dan terintegrasi sepanjang tahun. “Kita tidak bisa hanya bereaksi ketika kasus melonjak. Pencegahan dan pengendalian harus menjadi budaya,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/3).

Faktor Penyebab Tingginya Kasus

Beberapa faktor disebut menjadi pemicu tingginya kasus DBD, antara lain perubahan iklim yang memicu perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta lemahnya sistem surveilans di daerah. PDNU mencatat bahwa sebagian besar kasus terjadi di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi.

Rekomendasi PDNU

Untuk menekan angka kasus dan kematian, PDNU merekomendasikan beberapa langkah strategis:

  • Penguatan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin, bukan hanya saat musim hujan.
  • Peningkatan kapasitas laboratorium untuk diagnosis cepat dan akurat.
  • Edukasi massal kepada masyarakat tentang gejala awal DBD dan pentingnya mencari pertolongan medis segera.
  • Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan komunitas dalam pengendalian vektor.

PDNU juga mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk pengendalian DBD di luar masa KLB. “Investasi jangka panjang dalam pencegahan jauh lebih murah daripada biaya penanganan saat KLB,” tambah Dr. Ede.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus DBD di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, tercatat 143 ribu kasus dengan 1.236 kematian. Angka ini menurun pada 2024 menjadi 39 ribu kasus dan 105 kematian, namun PDNU mengingatkan bahwa penurunan ini tidak boleh membuat lengah.

“Kita harus terus waspada. Satu kematian akibat DBD sudah terlalu banyak,” pungkas Dr. Ede.