Operasi Gabungan Gerebek Kafe Remang-remang di Gresik, Pemilik dan Pramusaji Jalani Tes HIV

Home blog Operasi Gabungan Gerebek Kafe Remang-remang di Gresik, Pemilik dan Pramusaji Jalani Tes HIV
Operasi Gabungan Gerebek Kafe Remang-remang di Gresik, Pemilik dan Pramusaji Jalani Tes HIV
Operasi Gabungan Gerebek Kafe Remang-remang di Gresik, Pemilik dan Pramusaji Jalani Tes HIV

Gresik – Aparat gabungan dari berbagai instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam atau kafe yang remang-remang di wilayah Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memeriksa dokumen dan izin usaha, tetapi juga mewajibkan pemilik dan para pramusaji untuk menjalani tes HIV.

Operasi yang digelar pada Selasa (14/11/2023) malam itu melibatkan Satpol PP, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Mereka menyasar kafe-kafe yang kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung atau kegiatan ilegal lainnya.

Kepala Satpol PP Gresik, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah kafe. “Kami melakukan razia ini sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga. Selain itu, kami juga ingin memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang terjadi,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran administratif seperti izin usaha yang tidak lengkap atau sudah kadaluwarsa. Namun, yang paling menonjol adalah temuan indikasi praktik prostitusi yang melibatkan pramusaji wanita.

Petugas Dinas Kesehatan kemudian melakukan tes HIV secara acak kepada pemilik dan pramusaji yang diduga terlibat. “Ini langkah preventif untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di tempat hiburan. Kami juga memberikan edukasi tentang bahaya penyakit menular seksual,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr. Suhartini.

Hasil tes HIV sementara menunjukkan bahwa semua sampel yang diambil dinyatakan negatif. Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik kafe agar tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami tidak akan segan-segan menutup tempat usaha yang terbukti menjadi sarang prostitusi atau kegiatan ilegal lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan hal serupa,” tegas Agus.

Operasi serupa rencananya akan terus digalakkan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah penyebaran penyakit menular di tempat hiburan malam.