
Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Seorang ibu lanjut usia yang sebelumnya menderita stroke dan sempat disembunyikan oleh suaminya di dalam kandang, akhirnya meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah desa di wilayah Kecamatan Ngawi. Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, sang ibu berinisial S (70) diketahui mengidap stroke dan dalam kondisi lemah. Suaminya, yang berinisial T (75), disebut-sebut sempat menyembunyikan istrinya di kandang karena khawatir akan keselamatan sang istri dari ulah anak mereka yang tidak stabil secara mental.
Namun, niat baik sang suami untuk melindungi istrinya tidak berjalan mulus. Pada hari nahas tersebut, pelaku yang merupakan anak kandung korban berinisial A (30) diduga kuat melakukan aksi kekerasan terhadap ibunya. Akibat penganiayaan yang dialami, korban yang sudah rentan dan sakit-sakitan tidak dapat bertahan dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di tempat kejadian.
Kapolres Ngawi melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan seringkali berperilaku agresif.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi mentalnya. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban yang saat itu berada di lokasi,” ujar AKP Agung dalam keterangan resminya.
Warga sekitar mengaku sering melihat pelaku berperilaku aneh dan terkadang mengamuk tanpa sebab. Namun, tidak ada yang menyangka bahwa peristiwa sekejam ini akan terjadi. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi pasti dari peristiwa ini. Selain itu, langkah rehabilitasi dan pendampingan psikologis bagi pelaku serta keluarga korban juga akan diupayakan oleh dinas terkait.