
Jalih Pitoeng, seorang pengamat hukum yang kerap mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melontarkan pernyataan pedas. Kali ini, ia menyoroti lambannya proses hukum yang menjerat Dirjen Bea dan Cukai terkait dugaan suap yang melibatkan perusahaan jasa kepabeanan, Blueray Cargo.
Dalam pernyataannya, Pitoeng secara terang-terangan menyebut KPK sebagai lembaga yang ‘impoten’ atau tidak memiliki kekuatan. Tuduhan ini dilontarkan karena hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut dinilai belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Bea Cukai, meskipun kasus suap yang menyeret nama pejabat tinggi itu sudah bergulir cukup lama.
Menurut Pitoeng, keengganan KPK untuk memeriksa pejabat setingkat dirjen ini menimbulkan tanda tanya besar. Ia menduga ada tekanan politik atau intervensi dari pihak tertentu yang membuat lembaga antikorupsi itu seolah kehilangan taringnya. Padahal, ia berpendapat bahwa kasus suap yang melibatkan oknum di lingkungan Bea Cukai ini sangat jelas dan buktinya pun sudah cukup kuat.
Blueray Cargo sendiri diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan barang impor. Dugaan suap yang terjadi diduga kuat bertujuan untuk melancarkan proses kepabeanan dan menghindari pemeriksaan ketat dari petugas. Praktik seperti ini, jika dibiarkan, akan merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Lebih lanjut, Pitoeng mempertanyakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Ia mengingatkan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu seharusnya tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat, terlepas dari jabatan atau afiliasi politiknya. Sikap tegas dan tanpa kompromi adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari Jalih Pitoeng. Namun, publik tentu berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.