
Irjen Slamet Uliandi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan terhadap Presiden. Namun, ia tidak ditahan karena mengalami stroke.
Kabar ini mengejutkan publik, mengingat Slamet merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya tidak banyak tersorot. Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang pihak yang terlibat dalam skandal penyadapan yang mengguncang pemerintahan.
Menurut informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan Slamet yang memburuk akibat stroke menjadi alasan utama mengapa penyidik memutuskan untuk tidak menahannya. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan ia diwajibkan menjalani pemeriksaan secara berkala.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan nasional dan privasi kepala negara. Penetapan tersangka baru ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta di balik praktik penyadapan ilegal tersebut.