
Sebuah temuan mengejutkan terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tiga orang pemandu lagu (LC) di daerah tersebut dinyatakan positif mengidap penyakit menular seksual (PMS). Temuan ini terungkap setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PKP) melakukan operasi penertiban.
Operasi yang digelar pada beberapa waktu lalu tidak hanya mengungkap status kesehatan para LC, tetapi juga berhasil mengamankan tujuh orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar peraturan daerah. Penangkapan ini menjadi langkah tegas pemerintah setempat dalam memberantas praktik prostitusi terselubung.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga LC yang positif PMS tersebut langsung mendapatkan penanganan medis. Pihak berwenang juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak kemungkinan penyebaran penyakit ini ke masyarakat luas.
Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah untuk menjaga moralitas dan kesehatan masyarakat, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang aktivitas ilegal.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menghindari praktik-praktik yang berisiko tinggi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.