
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengkonfirmasi bahwa informasi yang menyebutkan HIV sengaja disebarkan di Indonesia hingga tahun 2027 adalah hoax atau berita palsu. Klaim tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan hanya bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hoax ini beredar luas melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam pesan yang tersebar, dikatakan bahwa ada upaya sistematis untuk menyebarkan virus HIV di Indonesia dengan target hingga tahun 2027. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu lakukan cek fakta dengan merujuk pada sumber resmi seperti Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.
Untuk menghindari penyebaran hoax, pastikan Anda hanya meneruskan informasi dari sumber terpercaya. Jika menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi.