
Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas anggaran layanan HIV hingga 40 persen. Kebijakan ini berdampak signifikan pada ketersediaan obat antiretroviral (ARV) di Kalimantan Timur.
Dampak Pemotongan Anggaran
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa pemotongan dana tersebut telah mengganggu distribusi obat ARV ke berbagai puskesmas dan rumah sakit. Akibatnya, pasien HIV di beberapa daerah terancam tidak mendapatkan pengobatan secara rutin.
“Kami menerima informasi pemangkasan dana ini sejak awal bulan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena akan mempengaruhi kelangsungan terapi pasien,” ujar dr. Jaya.
Kekhawatiran Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan di lapangan menyatakan keprihatinan mereka. Mereka khawatir jika pasokan obat terus terganggu, akan terjadi peningkatan resistensi virus dan penurunan kualitas hidup pasien.
- Distribusi obat ARV ke daerah terpencil terhambat
- Pasien kesulitan mendapatkan dosis rutin
- Risiko penularan HIV meningkat akibat terapi yang tidak konsisten
Dinas Kesehatan setempat berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan ini atau memberikan solusi alternatif agar layanan HIV di Kalimantan Timur tetap berjalan optimal.