
Lembaga Karantina Kesehatan (LKK) di Entikong meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular di daerah perbatasan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran berbagai jenis penyakit infeksi yang bisa masuk melalui jalur perbatasan.
Petugas karantina kini lebih gencar melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pelintas batas, termasuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Pemeriksaan ini mencakup suhu tubuh, gejala penyakit, dan riwayat perjalanan.
Selain itu, LKK Entikong juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Dinas Kesehatan setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem deteksi dini yang lebih efektif terhadap potensi wabah penyakit.
Kepala LKK Entikong menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya berlaku untuk penyakit yang sudah dikenal, seperti COVID-19, tetapi juga untuk penyakit menular lainnya yang mungkin muncul. “Kami selalu siap siaga untuk mengantisipasi setiap ancaman kesehatan yang datang dari luar negeri,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan gejala penyakit menular pada diri sendiri atau orang lain. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat di perbatasan dan mencegah meluasnya penyebaran penyakit.