Waspada! Serat Asbes yang Terhirup Bisa Picu Kanker Paru, Menurut YKI

Home blog Waspada! Serat Asbes yang Terhirup Bisa Picu Kanker Paru, Menurut YKI
Waspada! Serat Asbes yang Terhirup Bisa Picu Kanker Paru, Menurut YKI
Waspada! Serat Asbes yang Terhirup Bisa Picu Kanker Paru, Menurut YKI

Yayasan Kanker Indonesia (YKI) baru-baru ini mengingatkan masyarakat tentang bahaya tersembunyi dari paparan serat asbes. Menurut organisasi tersebut, menghirup partikel kecil dari material ini dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru secara signifikan.

Asbes merupakan bahan yang dulu banyak digunakan dalam konstruksi bangunan, seperti atap, plafon, dan isolasi. Namun, ketika material ini mulai rusak atau terganggu, serat-serat halusnya akan terlepas ke udara. Jika tanpa sengaja terhirup, serat tersebut bisa menetap di dalam paru-paru dan menyebabkan peradangan kronis yang berujung pada kanker.

Ketua YKI menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya ini. “Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa lingkungan sekitar mereka masih mengandung asbes. Paparan terus-menerus, terutama di tempat kerja atau rumah yang menggunakan material tersebut, merupakan ancaman serius bagi kesehatan pernapasan,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa risiko kanker paru akibat asbes tidak hanya dialami oleh pekerja pabrik atau tambang, tetapi juga oleh masyarakat umum yang tinggal di bangunan tua. Oleh karena itu, YKI mengimbau agar setiap individu melakukan pemeriksaan rutin dan segera berkonsultasi ke dokter jika mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, atau nyeri dada.

Langkah pencegahan lain yang disarankan adalah menghindari renovasi sendiri pada material yang diduga mengandung asbes tanpa bantuan profesional. Jika ditemukan kerusakan, sebaiknya panggil tim khusus yang terlatih untuk menangani dan membuang limbah asbes dengan aman.

Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya ini, diharapkan angka kejadian kanker paru akibat asbes bisa ditekan. YKI juga mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi penggunaan asbes dan menyediakan program deteksi dini bagi masyarakat yang berisiko tinggi.