
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV) masih menjadi hambatan utama dalam upaya penanggulangan HIV di Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam target eliminasi HIV pada tahun 2030.
Stigma dan Diskriminasi Masih Tinggi
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, dr. Imran Pambudi, mengatakan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV masih terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Hal ini menyebabkan banyak ODHIV enggan untuk melakukan tes HIV dan mengakses layanan pengobatan.
“Stigma menjadi penghalang terbesar. Banyak orang yang takut untuk tes karena khawatir akan dikucilkan atau didiskriminasi. Akibatnya, mereka terlambat mendapatkan pengobatan dan penularan terus terjadi,” ujar dr. Imran dalam sebuah diskusi daring.
Target 2030 Terancam
Indonesia memiliki target ambisius untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030. Target ini dikenal dengan istilah Three Zero: tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada diskriminasi terhadap ODHIV. Namun, dengan masih adanya stigma yang kuat, target tersebut terancam gagal.
Data Kemenkes menunjukkan bahwa hingga saat ini, masih banyak ODHIV yang belum mengetahui statusnya. Dari estimasi 543.000 ODHIV di Indonesia, baru sekitar 60% yang telah terdiagnosis. Sementara itu, dari yang terdiagnosis, hanya sekitar 40% yang menjalani pengobatan.
“Jika kita tidak mampu mengatasi stigma, maka target 2030 akan sulit tercapai. Kita perlu kerja sama semua pihak untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi,” tegas dr. Imran.
Upaya Penanggulangan HIV
Kemenkes terus berupaya untuk memperluas akses tes HIV dan pengobatan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan layanan HIV ke dalam layanan kesehatan dasar. Selain itu, Kemenkes juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HIV dan AIDS.
“Kami juga mendorong peran komunitas untuk membantu ODHIV mendapatkan akses layanan dan dukungan psikososial. Komunitas memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan mengurangi stigma,” imbuh dr. Imran.
Meskipun tantangan masih besar, Kemenkes optimistis target 2030 dapat tercapai jika semua elemen masyarakat bergerak bersama. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi ODHIV. Jangan ada lagi stigma dan diskriminasi,” pungkasnya.