
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat, dilaporkan mengalami stroke dan kini dalam kondisi terlantar di Dubai, Uni Emirat Arab. Keluarga korban memohon kepada pemerintah untuk segera memulangkannya ke Tanah Air.
Menurut informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama [Nama Korban], yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai. Namun, beberapa waktu lalu ia terserang stroke yang mengakibatkan kelumpuhan pada sebagian tubuhnya. Kondisi ini membuatnya tidak mampu lagi bekerja dan akhirnya terlantar tanpa perawatan yang memadai.
Keluarga korban di Majalengka sangat khawatir dengan kondisi kesehatan dan keselamatannya. Mereka mendesak Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk segera mengambil langkah konkret, seperti memberikan bantuan medis dan memfasilitasi proses pemulangan. “Kami berharap pemerintah bisa membantu agar ibu kami segera kembali ke Indonesia. Ia sangat membutuhkan perawatan keluarga,” ujar salah satu anggota keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai upaya pemulangan PMI tersebut. Namun, kasus ini kembali menyoroti perlunya perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.