
Sejumlah penyintas stroke di Kota Malang memanfaatkan momentum Hari Pahlawan pada tahun 2026 untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka meminta agar proses pengurusan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dapat dibuat lebih sederhana dan tidak berbelit-belit.
Menurut para penyintas, prosedur administrasi yang rumit seringkali menjadi kendala utama bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara. Padahal, kemudahan akses terhadap KPD sangat penting untuk menunjang kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengakses layanan kesehatan, transportasi, dan fasilitas publik lainnya.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus dan menyederhanakan persyaratan yang ada. Dengan demikian, semangat kepahlawanan yang diperingati setiap tahunnya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.