
Sebuah klaim yang menyatakan bahwa HIV sengaja disebarkan di Indonesia hingga tahun 2027 telah beredar di masyarakat. Informasi ini dengan tegas dibantah oleh pihak berwenang.
Diskominfo Sanggau mengonfirmasi bahwa klaim tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar. Tidak ada bukti yang mendukung pernyataan bahwa virus HIV sengaja disebarluaskan di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi kebenaran berita melalui kanal resmi. Penyebaran informasi palsu seperti ini dapat menimbulkan keresahan dan stigma negatif terhadap penderita HIV.
Pemerintah terus berupaya melakukan edukasi dan pencegahan penyebaran HIV melalui program-program kesehatan yang terstruktur dan transparan.