
Sebanyak 22 pasangan calon pengantin yang terinfeksi HIV di Kabupaten Sidoarjo tetap melanjutkan rencana pernikahan mereka. Hal ini dimungkinkan berkat keberhasilan terapi Antiretroviral (ARV) yang efektif menekan risiko penularan virus kepada pasangan dan calon anak.
Terapi ARV Kunci Utama Pencegahan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Syafak Hidayat, menjelaskan bahwa terapi ARV yang rutin dijalani mampu menekan jumlah virus dalam darah hingga tidak terdeteksi. Dengan kondisi tersebut, risiko penularan HIV melalui hubungan seksual menjadi sangat kecil, bahkan mendekati nol.
“Pasangan yang menjalani terapi ARV secara disiplin dan mencapai viral load yang tidak terdeteksi, risiko penularannya sangat rendah. Mereka bisa menjalani kehidupan pernikahan yang normal, termasuk memiliki anak,” ujar dr. Syafak.
Dukungan Psikososial dan Edukasi
Selain terapi medis, para calon pengantin juga mendapatkan dukungan psikososial dan edukasi dari petugas kesehatan. Mereka diajarkan cara menjaga kesehatan, pentingnya kepatuhan minum obat, serta bagaimana merencanakan kehamilan yang aman.
“Kami juga memberikan konseling kepada pasangan agar mereka saling mendukung dan tidak saling menyalahkan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di masyarakat, serta mendorong mereka untuk tetap produktif dan menjalani kehidupan yang bahagia.