21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu!

Home blog 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu!
21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu!
21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu!

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan perlindungan bagi peserta dalam berbagai layanan kesehatan. Namun, tidak semua penyakit bisa diklaim. Ada sejumlah penyakit yang secara tegas tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Agar tidak salah langkah, simak daftar lengkapnya berikut ini.

Penyakit Karena Perilaku Menyimpang

Penyakit yang timbul akibat perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba atau alkohol, tidak akan ditanggung. Contohnya:

  • Ketergantungan narkotika
  • Keracunan alkohol
  • Penyakit akibat konsumsi minuman keras berlebihan

Penyakit Bawaan atau Genetik Tertentu

Beberapa penyakit bawaan atau genetik bukan termasuk dalam cakupan jaminan BPJS. Misalnya:

  • Hemofilia
  • Thalassemia mayor (tanpa komplikasi)
  • Distrofi otot

Kecantikan dan Operasi Plastik

Tindakan medis yang bersifat estetika, seperti operasi plastik untuk mempercantik penampilan, tidak ditanggung. Termasuk di dalamnya:

  • Operasi hidung (rhinoplasty) kecuali karena cedera
  • Operasi kelopak mata (blepharoplasty) untuk alasan kosmetik
  • Sedot lemak (liposuction)

Penyakit Akibat Percobaan Bunuh Diri

Jika peserta melakukan percobaan bunuh diri dan mengalami cidera atau penyakit, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatannya.

Penyakit Akibat Perkelahian

Luka atau penyakit yang diakibatkan oleh perkelahian, baik yang terbukti secara hukum maupun tidak, tidak ditanggung.

Pengobatan Alternatif

Pengobatan dengan metode tradisional atau alternatif yang belum terbukti secara medis, seperti bekam, akupunktur (kecuali atas indikasi medis tertentu), atau ramuan herbal tanpa resep dokter, tidak termasuk dalam jaminan BPJS.

Penyakit yang Sebenarnya Bisa Dicegah

Beberapa penyakit yang sebetulnya dapat dicegah dengan vaksinasi, namun peserta tidak melakukannya, tidak ditanggung. Contoh:

  • Campak
  • Polio
  • Hepatitis B (pada dewasa yang tidak diimunisasi)

Lain-Lain

Berikut penyakit lain yang tidak ditanggung:

  • HIV/AIDS jika disebabkan oleh perilaku berisiko tinggi (seperti penggunaan narkoba suntik atau hubungan seksual berisiko) tanpa bukti sudah mengikuti program pencegahan
  • Penyakit akibat bencana atau konflik massal
  • Perawatan di luar negeri tanpa rujukan
  • Operasi ganti kelamin
  • Infertilitas (kemandulan) dan program bayi tabung
  • Perawatan gigi estetik (seperti pemasangan behel atau veneer)

Daftar di atas bersumber dari peraturan BPJS Kesehatan dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru. Pastikan Anda selalu memeriksa informasi resmi dari BPJS Kesehatan agar tidak salah paham.