
Seorang warga Surabaya melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh rekannya sendiri dalam urusan bisnis. Akibat peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp185 juta dan bahkan terpaksa menjual ginjalnya untuk menutupi kerugian tersebut.
Kejadian ini pertama kali diungkapkan oleh korban melalui media sosial, yang kemudian menarik perhatian publik. Dalam pernyataannya, korban mengaku telah menjalin kerja sama bisnis dengan tersangka sejak beberapa waktu lalu. Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka diduga melakukan tindakan penipuan yang menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi korban.
Korban mengungkapkan bahwa ia tidak hanya kehilangan uang sebesar Rp185 juta, tetapi juga terpaksa menjual salah satu ginjalnya untuk membayar hutang-hutang yang timbul akibat bisnis tersebut. Tindakan nekat ini dilakukan karena korban merasa terdesak secara finansial dan tidak memiliki pilihan lain.
Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin kerja sama bisnis dan selalu melakukan verifikasi terhadap mitra bisnis sebelum melakukan transaksi besar.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh korban. Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak orang untuk tidak mudah percaya pada tawaran bisnis yang menggiurkan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.