
Seorang warga Surabaya mengaku menjadi korban penipuan oleh mitra bisnisnya hingga kehilangan uang sebesar Rp 185 juta. Tak hanya itu, ia juga terpaksa menjual ginjalnya untuk menutupi kerugian yang dialami.
Menurut pengakuan korban, ia telah menjalin kerja sama usaha dengan seseorang yang kemudian memanfaatkan kepercayaannya. Alih-alih mendapatkan keuntungan, ia justru mengalami kerugian finansial yang sangat besar.
Akibat tekanan ekonomi yang berat, korban mengambil langkah nekat dengan menjual organ ginjalnya. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya terakhir untuk melunasi hutang dan memenuhi kebutuhan hidup.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penipuan tersebut dan mencari tersangka yang telah merugikan korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam menjalin kerja sama bisnis. Penting untuk melakukan verifikasi latar belakang calon mitra dan memahami risiko yang mungkin timbul sebelum berinvestasi.