
Warga di sekitar Sentra Pengolahan Produk Galian (SPPG) Tumenggungbaru, Lamongan, kembali diresahkan oleh keberadaan limbah hitam yang diduga berasal dari aktivitas industri setempat. Meskipun telah tersedia Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), aroma tidak sedap yang menyengat masih kerap tercium, membuat warga mengeluh dan meminta solusi cepat.
Menurut laporan yang dihimpun, limbah berwarna kehitaman tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari warga. Bau menyengat yang ditimbulkannya sering muncul terutama pada waktu-waktu tertentu, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Keberadaan IPAL seharusnya dapat meminimalisir pencemaran, namun kenyataannya bau tak sedap masih terus tercium. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan limbah di lokasi tersebut. Warga berharap pihak terkait, baik pengelola SPPG maupun pemerintah daerah, segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Diharapkan dengan adanya perhatian serius dari semua pihak, masalah limbah hitam ini dapat segera diatasi sehingga warga dapat hidup nyaman tanpa gangguan bau dan pencemaran lingkungan. Langkah konkret seperti pengawasan berkala, pemeliharaan IPAL, dan transparansi pengelolaan limbah menjadi kunci penting untuk menyelesaikan persoalan ini.