
Subang – Wakil Bupati Subang dengan tegas menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang setara dengan penyakit menular. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang membahas kasus narkoba di wilayah Subang.
Menurut Wakil Bupati, narkoba bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi wabah sosial yang dapat menjangkiti siapa saja tanpa memandang usia, latar belakang, atau status ekonomi. Ia menekankan perlunya pendekatan komprehensif dalam menangani masalah ini, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi bagi para pecandu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa efek dari narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna memberantas jaringan narkoba. Selain itu, program sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba akan digencarkan di berbagai lapisan masyarakat.
Kami berharap dengan kesadaran kolektif, Subang dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menjadi lingkungan yang sehat serta produktif bagi warganya.