
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang melaporkan adanya 241 temuan kasus baru infeksi HIV dan AIDS sepanjang tahun 2026. Angka ini menambah daftar panjang penderita yang tercatat di wilayah tersebut.
Selain kasus baru, Dinkes Lumajang juga masih melakukan pemantauan terhadap ribuan kasus yang sudah terdata sebelumnya. Pemantauan ini penting untuk memastikan para penderita mendapatkan pengobatan dan perawatan yang berkelanjutan.
Kepala Dinkes Lumajang melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka penularan dengan berbagai program pencegahan. Sosialisasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat, serta pentingnya tes HIV secara rutin, terus digencarkan di masyarakat.
Pemerintah daerah juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi dan layanan kesehatan. Harapannya, dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, kualitas hidup para pengidap HIV/AIDS dapat meningkat dan rantai penularan dapat diputus.
Data terkini menunjukkan bahwa jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Lumajang mencapai ribuan, dan sebagian besar dari mereka kini tengah menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara teratur. Dinkes mengimbau masyarakat untuk tidak mendiskriminasi para penderita dan memberikan dukungan moral agar mereka tetap semangat menjalani pengobatan.