
Sebuah kisah mengharukan datang dari Palembang, di mana BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepeduliannya dengan mendatangi langsung rumah seorang peserta yang menderita stroke. Peserta tersebut, yang tak disebutkan namanya, menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 58,8 juta.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Palembang dengan sukarela mengunjungi rumah peserta yang sedang terbaring sakit untuk menyerahkan langsung dana JHT tersebut. Langkah ini diambil untuk memudahkan peserta yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor.
Peserta yang mengalami stroke ini tampak terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan. Keluarganya pun mengapresiasi tindakan cepat dan humanis dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana JHT tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan dan kebutuhan sehari-hari.
Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar memberikan jaminan sosial, tetapi juga hadir dengan penuh empati di saat-saat sulit. Pelayanan jemput bola seperti ini patut dicontoh oleh instansi lain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.