
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melaksanakan operasi penertiban di lima lokasi berbeda. Hasilnya, sebanyak 29 orang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Dari jumlah yang diamankan, dua orang di antaranya dinyatakan positif mengidap HIV dan sifilis setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat setempat.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Gresik. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para individu yang terjaring razia.
Informasi lebih lanjut mengenai identitas dan tindak lanjut terhadap mereka yang diamankan masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.