
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Samarinda menetapkan persyaratan kesehatan yang lebih ketat bagi para calon juru masak. Tidak hanya sekadar sehat secara umum, setiap kandidat diwajibkan untuk lulus tes deteksi Hepatitis dan Tuberkulosis (TBC).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif guna memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan terbebas dari risiko penularan penyakit. Pemerintah daerah menilai bahwa peran juru masak sangat krusial dalam rantai penyediaan makanan, sehingga status kesehatannya harus terjamin secara menyeluruh.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda menegaskan bahwa tes Hepatitis dan TBC merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. “Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apapun. Makanan yang dikonsumsi harus berasal dari tangan yang bersih dan sehat,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Selain tes tersebut, calon juru masak juga akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan lainnya, termasuk pemeriksaan fisik dan riwayat penyakit. Proses seleksi ketat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kesehatan pada para penerima manfaat program MBG, yang mayoritas adalah anak-anak sekolah dan ibu hamil.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat. Dengan adanya standar kesehatan yang tinggi bagi para pengolah makanan, diharapkan program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesehatan publik di Samarinda.