
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kondisi ratusan anak yang hidup dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lembaga ini menekankan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan bagi mereka agar tidak mengalami diskriminasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah anak dengan HIV di Sidoarjo mencapai angka yang memprihatinkan. KPAI mendorong pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, termasuk akses layanan kesehatan yang layak, pendidikan, dan dukungan psikososial.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyatakan bahwa anak-anak yang hidup dengan HIV rentan mengalami stigma dan diskriminasi di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mengucilkan mereka. “Mereka berhak mendapatkan perawatan medis yang optimal, sekolah yang ramah, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
KPAI juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi anak-anak tersebut agar mereka tetap semangat menjalani pengobatan. Tanpa dukungan yang memadai, dikhawatirkan mereka akan putus asa dan berhenti minum obat, yang berakibat fatal bagi kesehatan mereka.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Sidoarjo mengakui adanya temuan kasus HIV pada anak yang cukup tinggi. Sebagian besar anak tertular dari ibu mereka saat proses persalinan atau menyusui. Upaya pencegahan terus dilakukan, termasuk program pencegahan penularan dari ibu ke anak (PPIA) yang gencar disosialisasikan.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dengan HIV. Langkah-langkah yang diambil antara lain menyediakan obat antiretroviral (ARV) secara gratis, membuka akses konseling, dan melibatkan komunitas dalam memberikan dukungan moral.
KPAI berharap kasus ini menjadi perhatian nasional, sehingga tidak ada lagi anak yang hidup dengan HIV merasa terpinggirkan. “Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi hak-haknya,” tegas Ai Maryati.