
Polsek Babakan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat dengan menggencarkan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) pabrikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Babakan.
Razia sebagai Langkah Preventif
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan angka peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas. Petugas melakukan pemeriksaan secara mendadak di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras pabrikan tanpa izin resmi.
Sasaran Operasi
Dalam operasi ini, petugas menyasar warung-warung, kios, dan tempat hiburan yang mencurigakan sebagai lokasi penjualan miras. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras secara ilegal.
Kapolsek Babakan menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus digalakkan secara rutin. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas Polsek Babakan. Mereka berharap razia ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama bagi anak-anak dan remaja yang rentan terpapar pengaruh buruk minuman keras.
Polsek Babakan juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat secara menyeluruh.