
Polres Jepara Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Santriwati, Kuasa Hukum Bantah Fitnah dan Sebut AJ Impoten
Polres Jepara tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati. Kuasa hukum terduga pelaku, AJ, membantah keras tudingan tersebut dan menyebut kliennya impoten.
Dalam sebuah pernyataan, kuasa hukum menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada AJ adalah fitnah belaka. Mereka mengklaim bahwa AJ tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
“Klien kami mengalami disfungsi ereksi (impoten) sehingga mustahil melakukan pelecehan seksual,” ujar kuasa hukum dalam keterangannya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Kasus ini mencuat setelah seorang santriwati melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya.
“Kami masih mendalami perkara ini. Semua pihak akan kami periksa secara objektif,” ucap sumber dari Polres Jepara.
Dugaan pelecehan ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan lingkungan pesantren. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari pihak pesantren terkait kasus tersebut. Polres Jepara berjanji akan mengungkap fakta sebenarnya demi kepentingan keadilan.
Sumber: obat.id