
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menderita kanker payudara akhirnya bisa pulang ke tanah air. BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menanggung biaya tiket pesawat untuk kepulangannya.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapat laporan mengenai kondisi PMI tersebut. Mereka menegaskan bahwa hak peserta untuk mendapatkan layanan kepulangan tetap dijamin, termasuk penggantian biaya transportasi udara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja migran yang mengalami musibah selama bekerja di luar negeri. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memproses klaim dengan cepat agar PMI dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga.
Prosedur penggantian biaya tiket pesawat dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti bukti pembelian tiket, laporan medis, dan identitas diri. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan kondisi darurat kepada BPJS Ketenagakerjaan agar penanganan dapat dilakukan secara optimal.