
Pemerintah Kota Jambi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat telah menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada para penderita stroke. Langkah ini diambil untuk meringankan beban mobilitas para pasien yang membutuhkan alat bantu tersebut.
Bantuan kursi roda ini diserahkan secara simbolis oleh pejabat Pemkot Jambi bersama perwakilan Baznas. Para penerima manfaat adalah warga yang terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penderita stroke yang memerlukan alat bantu gerak.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pasien dapat lebih mudah beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini juga merupakan wujud kepedulian sosial dari pemerintah dan lembaga zakat terhadap warga yang kurang mampu dan membutuhkan.