
Pemerintah Kabupaten Purworejo mengambil langkah strategis dalam upaya penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) dengan mendorong setiap desa untuk menyisihkan anggaran melalui Dana Desa pada tahun 2027. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat pencegahan dan penanganan PTM di tingkat komunitas, sesuai dengan prioritas pembangunan kesehatan daerah.
Fokus pada Penanganan Penyakit Tidak Menular
Penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan stroke, menjadi ancaman kesehatan yang terus meningkat di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Purworejo menyadari perlunya intervensi dini melalui pemberdayaan desa. Dengan mengalokasikan dana desa untuk program PTM, diharapkan setiap desa dapat melaksanakan kegiatan edukasi, deteksi dini, dan pengelolaan kasus secara mandiri.
Strategi Implementasi Dana Desa untuk Kesehatan
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong integrasi program kesehatan dalam perencanaan dan penganggaran desa. Beberapa kegiatan yang dapat didanai antara lain:
- Pelatihan kader kesehatan desa dalam deteksi dini PTM.
- Penyediaan alat screening sederhana seperti tensimeter dan glukometer.
- Penyuluhan pola hidup sehat kepada masyarakat.
- Pembinaan posyandu yang berfokus pada PTM.
Pemkab Purworejo berharap dengan adanya alokasi dana khusus ini, angka kejadian PTM dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat meningkat. Dukungan dari semua pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan program ini.