
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan meninggal dunia di Polandia setelah mengalami strok. Peristiwa ini menjadi sorotan dan menyita perhatian, mengingat kondisi kesehatan pekerja migran di luar negeri kerap menghadapi tantangan.
Menurut data yang dihimpun, korban diketahui bekerja sebagai tenaga kerja migran di Polandia. Ia tiba-tiba mengalami serangan strok yang kemudian merenggut nyawanya. Proses pemulangan jenazah ke tanah air pun tengah diupayakan oleh pihak terkait, termasuk perwakilan Indonesia di Polandia.
Pihak keluarga di Jembrana telah menerima kabar duka ini dan menyatakan ikhlas. Mereka berharap proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat berjalan lancar. Peristiwa ini kembali membuka diskusi mengenai perlindungan dan jaminan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara-negara berisiko tinggi.
Disarankan agar para pekerja migran memiliki asuransi kesehatan serta pemahaman tentang akses layanan kesehatan di negara tujuan. Pemerintah turut didorong untuk lebih proaktif dalam mengawasi kondisi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, khususnya di kawasan Eropa Timur yang mungkin memiliki perbedaan sistem kesehatan.