
Komite khusus yang menangani isu HIV/AIDS di Kalimantan Timur mengambil langkah progresif dengan mengusulkan skema pendanaan yang lebih berkelanjutan. Mereka tidak ingin program penanggulangan HIV/AIDS hanya bergantung pada bantuan dana eksternal atau hibah yang sifatnya sementara.
Dalam rapat kerja yang digelar baru-baru ini, anggota Pansus menekankan pentingnya alokasi anggaran dari APBD yang dirancang secara jangka panjang. Hal ini dinilai lebih efektif untuk memastikan keberlanjutan program pencegahan, pengobatan, dan pendampingan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di wilayah tersebut.
Menurut salah satu anggota Pansus, ketergantungan pada funding dari lembaga donor seringkali membuat program terhenti ketika masa hibah berakhir. Oleh karena itu, mereka mendorong pemerintah provinsi untuk memasukkan anggaran HIV/AIDS sebagai prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Skema anggaran berkelanjutan ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan layanan kesehatan, distribusi obat antiretroviral, hingga program edukasi dan pengurangan stigma di masyarakat. Dengan demikian, upaya menekan angka penularan HIV/AIDS di Kaltim dapat berjalan konsisten dan terukur.
Pansus juga menyoroti perlunya sinergi antara dinas kesehatan, rumah sakit, dan organisasi masyarakat sipil dalam perencanaan anggaran. Kolaborasi ini penting agar dana yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kasus baru.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang selama ini aktif dalam penanganan HIV/AIDS. Mereka menilai inisiatif Pansus sebagai terobosan yang patut dicontoh oleh daerah lain yang masih bergantung pada bantuan luar negeri.
Ke depan, diharapkan pemerintah provinsi segera merespons usulan ini dengan menyusun regulasi dan mekanisme anggaran yang jelas. Dengan begitu, komitmen untuk mewujudkan generasi bebas HIV/AIDS di Kalimantan Timur bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang didukung oleh pendanaan yang stabil.