Pansus HIV/AIDS DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Biro Hukum dan Tim Nasmik untuk Sinkronisasi Draf Perda

Home blog Pansus HIV/AIDS DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Biro Hukum dan Tim Nasmik untuk Sinkronisasi Draf Perda
Pansus HIV/AIDS DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Biro Hukum dan Tim Nasmik untuk Sinkronisasi Draf Perda
Pansus HIV/AIDS DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Biro Hukum dan Tim Nasmik untuk Sinkronisasi Draf Perda

Panitia Khusus (Pansus) HIV/AIDS DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum dan Tim Naskah Akademik (Nasmik). Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanganan HIV/AIDS.

Langkah Strategis Memperkuat Substansi Regulasi

Dalam rapat yang digelar, Pansus HIV/AIDS fokus pada penyelarasan substansi regulasi agar lebih kuat dan komprehensif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar efektif dalam menangani isu HIV/AIDS di wilayah Kalimantan Timur.

Kolaborasi Multipihak

Keterlibatan Biro Hukum dan Tim Nasmik dalam RDP ini menandakan keseriusan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan berdiskusi langsung, berbagai masukan dan perspektif dapat diintegrasikan ke dalam draf Ranperda, sehingga regulasi yang disusun lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Pansus berharap proses sinkronisasi ini dapat mempercepat pengesahan Ranperda HIV/AIDS, sehingga upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kaltim semakin optimal.