Panitera Kembali Terjaring OTT KPK, Humas PN Jakarta Pusat: Pusing!

Home blog Panitera Kembali Terjaring OTT KPK, Humas PN Jakarta Pusat: Pusing!
Panitera Kembali Terjaring OTT KPK, Humas PN Jakarta Pusat: Pusing!
Panitera Kembali Terjaring OTT KPK, Humas PN Jakarta Pusat: Pusing!

Untuk kedua kalinya, seorang panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kejadian ini sontak membuat pihak humas PN Jakarta Pusat mengaku pusing.

“Aduh, pusing!” ujar Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo, saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Bambang mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi terkait OTT tersebut. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami masih kumpulkan informasi dulu. Nanti kalau sudah jelas, kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di lingkungan PN Jakarta Pusat pada Senin (27/6/2022). OTT tersebut terkait dengan dugaan suap penanganan perkara.

Ini bukan pertama kalinya panitera PN Jakarta Pusat terjaring OTT KPK. Sebelumnya, pada tahun 2021, KPK juga menangkap tangan panitera PN Jakarta Pusat berinisial EHP terkait dugaan suap.

KPK pun mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.

“KPK mengingatkan agar tidak ada lagi praktik suap-menyuap di lingkungan peradilan. KPK akan terus melakukan operasi tangkap tangan untuk membersihkan lembaga peradilan dari koruptor,” tegas Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.