
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendorong Universitas Pertahanan (Unhan) untuk mengembalikan Asma Ahdia, seorang mahasiswi yang dilaporkan menghadapi permasalahan terkait hak berhijab. MUI menyampaikan dukungannya terhadap langkah Asma yang dinilai berani dalam memperjuangkan kebebasan mengenakan jilbab di lingkungan kampus.
Pernyataan ini muncul sebagai bentuk kepedulian MUI terhadap hak-hak mahasiswa dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. MUI menilai bahwa kebijakan yang membatasi penggunaan hijab bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Selain mendesak Unhan untuk meninjau kembali keputusan yang merugikan Asma, MUI juga memberikan apresiasi yang tinggi atas keberanian dan kegigihan Asma dalam membela hak-haknya. MUI berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan untuk lebih menghormati keberagaman dan hak asasi manusia.