Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Ajukan Penangguhan Penahanan Gegara Stroke

Home blog Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Ajukan Penangguhan Penahanan Gegara Stroke
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Ajukan Penangguhan Penahanan Gegara Stroke
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Ajukan Penangguhan Penahanan Gegara Stroke

Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Permohonan ini diajukan karena kondisi kesehatannya yang memburuk, yakni terserang stroke.

Hery Susanto diketahui telah ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana. Namun, pihaknya beralasan bahwa kondisi stroke yang dideritanya memerlukan perawatan medis intensif yang tidak bisa didapatkan di dalam tahanan.

Kuasa hukum Hery Susanto menyatakan bahwa kliennya menderita stroke ringan dan membutuhkan penanganan dokter secara rutin. Oleh karena itu, mereka berharap agar permohonan penangguhan penahanan ini dapat dikabulkan demi kesehatan dan keselamatan jiwa Hery Susanto.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan kajian terhadap permohonan tersebut. Keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan kemanusiaan, termasuk kondisi kesehatan tersangka.