
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai daerah percontohan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis. Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kesiapan infrastruktur dan komitmen pemerintah daerah setempat.
Penyakit zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Beberapa contoh penyakit zoonosis yang sering ditemui antara lain rabies, flu burung, dan leptospirosis. Dengan menetapkan Kulon Progo sebagai rujukan, diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Pemilihan Kulon Progo tidak terlepas dari keberhasilan daerah tersebut dalam mengelola kesehatan hewan dan manusia secara terpadu. Program-program seperti vaksinasi hewan, pengawasan lalu lintas hewan, dan edukasi kepada masyarakat telah berjalan dengan baik. Hal ini menjadi modal penting dalam menekan risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia.
Kemenko PMK berharap dengan adanya percontohan ini, daerah lain dapat meniru dan mengadaptasi strategi yang telah diterapkan di Kulon Progo. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal melalui pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.