KPK Verifikasi Kembali Klaim Kanker Prostat Mantan Direktur Utama BJB

Home blog KPK Verifikasi Kembali Klaim Kanker Prostat Mantan Direktur Utama BJB
KPK Verifikasi Kembali Klaim Kanker Prostat Mantan Direktur Utama BJB
KPK Verifikasi Kembali Klaim Kanker Prostat Mantan Direktur Utama BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengecekan ulang terhadap pengakuan mantan Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB) yang menyatakan dirinya mengidap kanker prostat. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memverifikasi klaim tersebut melalui berbagai cara, termasuk memeriksa rekam medis dan berkonsultasi dengan ahli medis. “Kami tidak bisa serta-merta mempercayai pernyataan tersebut tanpa adanya bukti yang kuat. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pendalaman,” ujar Ali dalam keterangannya.

Pengakuan mengenai penyakit kanker prostat ini disampaikan oleh tersangka saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia mengaku telah menjalani pengobatan rutin untuk penyakit tersebut. Namun, KPK tetap bersikap profesional dan tidak akan membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka berdasarkan kondisi kesehatannya.

“Prinsipnya, setiap tersangka tetap memiliki hak yang sama, termasuk hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak. Namun, proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ali.

Kasus yang menjerat mantan Dirut BJB ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyaluran kredit dan penempatan dana. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat. Verifikasi terhadap klaim kesehatan tersangka merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.

Sebelumnya, tersangka juga sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Namun, KPK belum memberikan keputusan terkait permohonan tersebut hingga hasil verifikasi medis selesai dilakukan.