
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan regulasi Nutri-Level sebagai langkah strategis dalam menekan angka kasus diabetes dan hipertensi di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular yang mengkhawatirkan.
Regulasi Nutri-Level dirancang untuk memberikan informasi kandungan gizi yang lebih jelas pada produk pangan olahan. Dengan sistem ini, konsumen akan lebih mudah memahami kadar gula, garam, dan lemak yang terkandung dalam makanan kemasan.
Mengapa Regulasi Ini Penting?
Menurut data kesehatan global, Indonesia berada dalam peringkat tinggi untuk kasus diabetes dan hipertensi. Banyak kasus ini dipicu oleh pola makan yang tidak sehat, terutama konsumsi makanan olahan dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang tidak terkontrol.
Anggota Komisi IX DPR menilai bahwa regulasi Nutri-Level dapat menjadi alat preventif yang efektif. Dengan adanya label nutrisi yang mudah dipahami, masyarakat dapat membuat pilihan makanan yang lebih bijak, sehingga risiko penyakit kronis dapat ditekan.
Langkah Selanjutnya
Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera menyiapkan dan menerapkan aturan ini. DPR berharap regulasi tidak hanya berlaku untuk produk impor, tetapi juga untuk produk lokal agar semua konsumen mendapatkan perlindungan yang sama.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai cara membaca label gizi juga perlu ditingkatkan agar penerapan Nutri-Level benar-benar bermanfaat.
Dengan langkah ini, diharapkan prevalensi diabetes dan hipertensi dapat menurun secara signifikan dalam jangka panjang, serta kesadaran masyarakat akan pola makan sehat semakin meningkat.