Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Diperiksa Selama Lima Jam di Polres Bengkalis, Mengaku Alami Pusing

Home blog Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Diperiksa Selama Lima Jam di Polres Bengkalis, Mengaku Alami Pusing
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Diperiksa Selama Lima Jam di Polres Bengkalis, Mengaku Alami Pusing
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Diperiksa Selama Lima Jam di Polres Bengkalis, Mengaku Alami Pusing

Seorang pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa, menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Bengkalis. Proses pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut membuat yang bersangkutan merasa kelelahan hingga mengeluhkan sakit kepala.

Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 18 Maret 2025. Pejabat tersebut diperiksa oleh tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah setempat.

Setelah menjalani interogasi panjang selama lima jam, Kabid Pemberdayaan Desa tersebut mengaku mengalami pusing dan kelelahan. Ia juga menyatakan bahwa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, terutama terkait dengan proses pencairan dan penggunaan anggaran desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bengkalis belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Namun, pemeriksaan terhadap pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Bengkalis.