
Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan lalu lintas monyet di 27 titik di Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko penyebaran penyakit berbahaya seperti Hepatitis B dan Monkeypox.
Pengawasan yang diperketat ini mencakup pemeriksaan kesehatan hewan dan dokumen perjalanan. Petugas karantina akan memastikan setiap monyet yang masuk atau keluar dari wilayah Jawa Timur dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.
Kepala Badan Karantina Indonesia menyatakan bahwa langkah ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hewan. Monyet dapat menjadi pembawa virus Hepatitis B dan Monkeypox yang berpotensi menular ke manusia.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan monyet yang sakit atau mencurigakan. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan risiko penularan penyakit dari monyet ke manusia dapat diminimalkan. Karantina Jawa Timur berkomitmen untuk terus memantau dan mengendalikan lalu lintas satwa liar demi keamanan bersama.