Johnson & Johnson Siap Bayar Rp 85 Triliun untuk Selesaikan Gugatan Talc

Home blog Johnson & Johnson Siap Bayar Rp 85 Triliun untuk Selesaikan Gugatan Talc
Johnson & Johnson Siap Bayar Rp 85 Triliun untuk Selesaikan Gugatan Talc
Johnson & Johnson Siap Bayar Rp 85 Triliun untuk Selesaikan Gugatan Talc

Johnson & Johnson, raksasa farmasi asal Amerika Serikat, mengumumkan kesediaannya untuk membayar sebesar 5,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 85 triliun sebagai upaya penyelesaian gugatan terkait produk bedak talc yang diduga mengandung karsinogen.

Langkah ini diambil perusahaan untuk mengakhiri ribuan tuntutan hukum dari konsumen yang mengklaim bahwa penggunaan bedak talc Johnson & Johnson telah menyebabkan kanker ovarium dan mesothelioma.

Rincian Rencana Penyelesaian

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyebutkan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk kompensasi bagi para penggugat selama 25 tahun ke depan. Rencana ini masih harus mendapatkan persetujuan dari pengadilan kebangkrutan.

Johnson & Johnson sebelumnya telah berupaya menyelesaikan gugatan ini melalui anak perusahaannya, LTL Management, yang mengajukan kebangkrutan pada tahun 2021. Namun, upaya tersebut ditolak oleh pengadilan banding.

Dampak Bagi Konsumen

Jika rencana ini disetujui, maka akan menjadi salah satu penyelesaian gugatan produk terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. Para penggugat yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan akhirnya bisa menerima kompensasi.

Namun, perusahaan tetap bersikukuh bahwa produk bedak talc mereka aman digunakan dan tidak mengandung asbes. Johnson & Johnson menyatakan bahwa penyelesaian ini bukan merupakan pengakuan atas kesalahan atau pelanggaran hukum.

Reaksi Pasar

Berita ini langsung berdampak pada pergerakan saham Johnson & Johnson di bursa New York. Harga saham perusahaan naik tipis setelah pengumuman tersebut, menunjukkan respons positif dari investor terhadap langkah penyelesaian ini.

Para analis memperkirakan bahwa penyelesaian ini akan menghilangkan ketidakpastian hukum yang telah membebani perusahaan selama bertahun-tahun dan memungkinkan Johnson & Johnson untuk fokus pada bisnis intinya.

Meskipun demikian, masih ada sekelompok kecil penggugat yang menolak tawaran penyelesaian ini dan memilih untuk melanjutkan tuntutan hukum secara terpisah.