
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, harus menanggung beban berat setelah dituding terlibat dalam praktik judi online (judol). Tuduhan tersebut berakibat fatal, karena namanya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos), bahkan operasi pengangkatan tumor yang sudah dijadwalkan pun terpaksa dibatalkan.
Dituduh Berdasar Data Pribadi
Kabar ini bermula ketika data pribadi milik IRT tersebut disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Identitasnya dipakai untuk mendaftar di sejumlah situs judi online tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Tak lama kemudian, laporan dari pusat membuat pemerintah desa setempat mencoret namanya dari penerima bansos, dengan alasan terlibat aktivitas ilegal.
Dampak pada Kesehatan
Akibat pencopotan bansos, kondisi ekonomi keluarga semakin terpuruk. IRT tersebut seharusnya menjalani operasi tumor yang sudah lama dinantikan, namun rumah sakit menolak karena biaya ditanggung sendiri. Operasi yang dijadwalkan di rumah sakit daerah harus dibatalkan. Keluarga sudah berupaya mengajukan klarifikasi ke Dinas Sosial setempat, namun hingga kini belum ada kepastian.
- IRT di Blora dituduh terlibat judi online tanpa bukti kuat.
- Identitas disalahgunakan sehingga tersangkut kasus judol.
- Dicoret dari bansos, operasi tumor batal dilaksanakan.
- Keluarga berharap ada kejelasan dari dinas terkait.
Upaya Klarifikasi
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Dinas Sosial Kabupaten Blora. Mereka berharap agar nama IRT tersebut segera dikembalikan sebagai penerima bansos. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak berwajib mengusut tuntas penyalahgunaan data pribadi yang menyebabkan kerugian besar ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian identitas, terutama yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Bagi korban tuduhan serupa, klarifikasi secara resmi ke instansi terkait sangat dianjurkan agar hak-hak mereka tidak terenggut.